UKBI

                                             Apa itu UKBI 

Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) adalah tes standar yang dikembangkan oleh Badan Bahasa untuk mengukur kemahiran berbahasa penutur bahasa Indonesia seseorang dalam Indonesia secara lisan dan tulisan. Tes ini ditujukan untuk WNI maupun WNA, baik pelajar, mahasiswa, tenaga profesional, hingga instansi pemerintah dan swasta.

Syarat Mengikuti UKBI

  1. Peserta WNI:

    • Memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan)

    • Membuat akun di laman resmi: ukbi.kemdikbud.go.id

    • Melengkapi data pribadi dan memilih jadwal tes

  2. Peserta WNA:

    • Memiliki paspor

    • Mendaftar melalui laman yang sama dengan melampirkan dokumen identitas

Komponen Ujian UKBI

Tes UKBI terdiri dari beberapa sesi, yaitu:

  • Mendengarkan

  • Merespons Kaidah Bahasa

  • Membaca

  • Menulis

  • Berbicara (Opsional, tergantung jenis UKBI)

Tersedia dua jenis UKBI:

  • UKBI Adaptif Merdeka (Online): berbasis komputer dan soal disesuaikan kemampuan peserta.

  • UKBI Manual: diselenggarakan secara luring (offline), biasanya untuk instansi.

Skor dan Klasifikasi Nilai

UKBI memberikan skor dari 0–800 yang diklasifikasikan dalam 7 tingkatan kemahiran, dari rentang pemula hingga Istimewa.

Sertifikat UKBI Uumumnya berlaku selama dua tahun terhitung semenjak sertifikat diterbitkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Geografi Ekonomi1- Defenisi Geografi Ekonomi oleh ahli

Defenisi Geologi dan Kondisi Geologi Yogyakarta