Konservasi Sosial "Budaya"

 Budaya Batak Toba

Di daerah saya sendiri di Provinsi Sumatera Utara mayoritas menganut suku Batak Toba dan tentunya juga menjalani dan melestarikan budaya Batak Toba. Menurut sejarah di kalangan suku Batak terutama pada suku Batak Toba, tempat perkampungan leluhur suku bangsa Batak yang pertama adalah pada mulanya berada di tepi Danau Toba yang bernama Sianjur Mula-mula, di kaki gunung Pusuk Buhit Pangururan di pulau Samosir.1 Dan tempat inilah keturunannya menyebar, mula-mula ke daerah sekitarnya dan lambat laun ke seluruh penjuru Tanah Batak. Suku bangsa Batak khususnya orang Batak Toba beranggapan bahwa mereka berasal dari satu keturunan nenek moyang (geneologis) yang sama yaitu si Raja Batak. Secara garis keturunan budaya Batak Toba menganut sistem patrineal atau mengikut marga ayah. Tidak diperbolehkan yang satu marga menikah karena akan ada sanksi bagi yang melanggar. 
Salah satu ciri khas budaya Batak Toba adalah seni dan tarian tradisionalnya. Dalam penampilan Tari Adat Batak Toba, musik tradisional juga memegang peranan yang penting. Musik yang digunakan terdiri dari instrumen-instrumen tradisional seperti gondang (gendang khas Batak Toba), taganing (alat musik melodis), dan seruling. Ritme musik yang menghentak dan lantunan suara yang khas memberikan semangat kepada para penari dalam menjalankan gerakan-gerakan yang rumit. Di daerah saya sendiri Ketika ada acara nikahan maka akan dihadirkan juga tarian. Para penari akan menggunakan busana khas Batak yaitu ulos. Keberadaan tarian ini bukan hanya sebagai hiburan semata, tapi juga menjunjung tinggi warisan budaya yang tak ternilai harganya.Budaya pernikahan di daerah saya cukup rumit namun unik, harus melalui serangkaian adat istiadat yang berlaku. Serangkaian prosesi tersebut diantaranya;

1. Mangaririt Mangaririt merupakan tahap persiapan pernikahan yang meliputi memilih gadis yang akan dijadikan istri berdasarkan kriteria pria atau keluarganya. Tahap ini biasanya dilakukan jika calon pengantin prianya tak dapat mencari pasangannya sendiri karena sedang berada di perantauan.

2. Mangalehon tanda Mangalehon tanda memiliki makna pemberian tanda apabila seorang pria telah menemukan wanita sebagai calon istrinya. Kemudian, keduanya saling memberi tanda. Pihak lelaki akan memberikan sejumlah uang kepada Wanita dan dar pihak Wanita memberikan sarung kepada lelaki dengan demikian ada tanda yang telah mengikat mereka.

3. Marhusip Marhusip atau melamar, mempunyai makna di mana pihak laki-laki melamar perempuan yang akan menjadi bagian keluarga mereka. Marhusip ini hanya dihadiri oleh keluraga dekat saja dan utusan dari dongan tubu, boru, dongan sahuta. Pada marhusip, akan dibicarakan segala sesuatu menyangkut rencana perkawinan terutama mengenai sinamot, 42 pihak yang menyelenggarakan (suhut bolahan amak), tanggal pamasu-masuon, dan tempat. Pembicaraan atau perundingan antara utusan keluarga calon pengantin pria dan wanita ini bersifat tertutup. 

4. Marhata sinamot Marhata sinamot merupakan kegiatan yang membicarakan berapa jumlah sinamot dari pihak pria, hewan apa yang akan disembelih, berapa banyak ulos, undangan yang akan disebarkan, dan di mana dilaksanakannya upacara pernikahan tersebut. Adat marhata sinamot bisa juga dianggap sebagai perkenalan resmi antara orang tua pria dan orang tua wanita. Mas kawin yang diserahkan pihak pria biasanya berupa uang sesuai jumlah mas kawin tersebut yang telah ditentukan melalui tawar-menawar.

5. Pundun Saut Dalam prosesi ini, pihak kerabat pria akan mengantarkan ternak yang sudah disembelih untuk diterima oleh pihak parboru dan setelah makan bersama dilanjutkan dengan pembagian Jambar Juhut (daging) kepada anggota kerabat. Di akhir kegiatan Pundun Saut, pihak keluarga wanita dan pria bersepakat menentukan waktu martumpol (pertunangan) dan pamasu-masuon (pemberkatan).

6. Martumpol Martumpol bagi orang Batak disebut juga sebagai acara pertunangan, tetapi secara harfiah martumpol merupakan acara kedua pengantin di hadapan pengurus jemaat gereja diikat dalam janji untuk melangsungkan pernikahan. Upacara adat ini diikuti akan oleh orang tua kedua calon pengantin dan keluarga mereka, beserta para undangan yang biasanya diadakan di gereja.

7. Martonggo raja Pada tahap ini, kedua pihak dari calon pengantin akan membahas prosesi adat hari H lebih rinci lagi. Terutama keterlibatan masing-masing anggota keluarga besar (dongan sahuta), seperti siapa yang bertugas untuk memberi dan menerima ulos, dan hal-hal yang telah disepakati dalam acara marhusip sebelumnya. 

8. Manjalo Pasu-Pasu Parbagason (Pemberkatan Pernikahan )Pemberkatan pernikahan kedua pengantin dilaksanakan di gereja oleh pendeta. Setelah pemberkatan pernikahan selesai, maka kedua pengantin telah sah menjadi suami istri menurut gereja. Setelah pemberkatan dari gereja selesai, kedua belah pihak pulang ke rumah untuk mengadakan upacara adat Batak, di mana acara ini dihadiri oleh seluruh undangan dari pihak pria maupun wanita. 

9. Ulaon Unjuk (Pesta Adat) Kedua pengantin juga akan menerima pemberkatan adat dari seluruh keluarga, khususnya kedua orang tua. Dalam upacara adat inilah disampaikan doa-doa untuk kedua pengantin yang diwakili dengan pemberian ulos.

10. Dialap Jual Dialap jual artinya jika pesta pernikahan diselenggarakan di rumah pengantin wanita, maka dilaksanakanlah acara membawa pengantin wanita ke tempat mempelai pria.

11. Ditaruhon Jual Jika pesta pernikahan dilaksanakan di rumah pria, maka pengantin wanita dibolehkan pulang ke tempat orang tuanya, untuk kemudian diantar lagi oleh para namboru (saudara) nya ke tempat sang suami. Setibanya pengantin wanita beserta rombongan di rumah pengantin pria, maka diadakanlah acara makan bersama dengan seluruh undangan yang masih berkenan ikut ke rumah pengantin pria.

12. Paulak Une dat ini dimasukkan sebagai langkah untuk kedua belah pihak bebas saling berkunjung mengunjungi setelah beberapa hari berselang upacara pernikahan. Biasanya dilaksanakan seminggu setelah upacara pernikahan. Biasanya pihak pengantin akan mengunjungi rumah keluarga pria terlebih dahulu kemudian mengunjungi keluarga lain dari pihak wanita. 

13. Manjae Setelah beberapa lama pengantin pria dan wanita menjalani hidup berumah tangga (kalau pria tersebut bukan anak bungsu), maka ia akan dipajae, yaitu dipisah rumah dan mata pencarian. Biasanya kalau anak paling bungsu mewarisi rumah orang tuanya.

14. Maningkir tangga Setelah pengantin manjae atau tinggal di rumah mereka, orang tua beserta keluarga pengantin datang untuk mengunjungi rumah mereka dan diadakan makan bersama.

 Ketika hari H dalam pemberkatakan pernikahan, pihak Wanita atau parboru akan membawa dekke arsik atau ikan arsik. Bagi pasangan yang baru menikah, jumlah ikan yang diberikan orang tua si gadis hanya satu ekor ikan mas yang mana ini melambangkan harapan bahwa kedua orang yang mengikat diri dalam jalinan pernikahan tersebut telah menjadi satu. Ikan mas yang diberikan ini sekaligus melambangkan berkat-berkat dari orangtua yang melepas si gadis karena ia telah menjadi bagian dari keluarga suaminya. Ikan mas yang diberikan adalah ikan betina yang bertelur. Hal ini diwajibkan bagi pasangan suami-istri yang baru menikah sebagai pertanda bahwa orang tua si perempuan berharap agar borunya (anak perempuan) dapat memiliki keturunan. Dekke Na Niarsik ini diberikan dengan harapan supaya orang yang menerima ikan ini dapat bersih baik hati maupun perilakunya. Ukuran ikan yang digunakan biasanya beragam, bergantung pada masing-masing orang. Dekke arsik ini dimasak dengan memadukan berbagai rempah dan bumbu dapur hingga menghasilkan masakan yang sangat enak dan lezat.   Di daerah saya juga terdapat budaya marsiadapari, yaitu dimana Masyarakat setempat secara beramai-ramai bekerja sama di ladang satu orang dan dilakukan secara bergantian hingga semua mendapat giliran. Biasanya marsiadapari ini dilakukan menjelang hari tanam padi dan masa panen padi. Orang yang lahannya sedang dikerjakan, maka dia yang akan memberikan makan dan minum bagi orang lain yang turut bekerja. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

UKBI

Geografi Ekonomi1- Defenisi Geografi Ekonomi oleh ahli

Defenisi Geologi dan Kondisi Geologi Yogyakarta